Sabtu, 27 Desember 2008

HeaRing dengan PemkoT Surabaya


Saya ingin memberikan saran, bagaimana kalau pemkot menyediakan waktu "hearing" secara langsung dengan seluruh warga surabaya. tetapi dengan jumlah peserta hearing yang dibatasi, bisa 100-200 peserta, yang diumumkan melalui media massa. jadi ketika kutoa pendaftaran terpenuhi maka ditutup.

hearing ini bisa dilakukan setiap sebulan sekali, dua bulan sekali atau tiga bulan sekali. dengan begitu masyarakat akan merasa lebih dekat dengan pemkot karena masyarakat bisa bertemu langsung dengan pemkot dan menyuarakan aspirasinya atau mungkin ada peserta yang dapat memberikan masukan untuk kemajuan Surabaya, karena saya yakin banyak masyarakat yang peduli dengan Surabaya dan apa yang terjadi di dalamnya.

semoga hal ini bisa dipertimbangkan dan diwujudkan demi kemajuan bersama kota Surabaya tercinta...
Amin!!!

Tidak ada komentar: